"Menjelajah Berita, Menyingkap Fakta."

XL Axiata Luncurkan Registrasi SIM Gunakan Wajah & eSIM: Penipuan Online Tamat Riwayat?

XL Axiata Luncurkan Registrasi SIM Gunakan Wajah & eSIM: Penipuan Online Tamat Riwayat?

News.ciptajasadigital.com JAKARTA – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah di memanfaatkan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) lalu memutakhirkan data pelanggan melalui kecanggihan teknologi biometrik.

Kebijakan ini diresmikan melalui Peraturan Menteri Komunikasi juga Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM pada Penyelenggaraan Telekomunikasi, dan juga Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekom dengan Menggunakan Fakta Kependudukan Biometrik.

Menteri Komunikasi kemudian Digital, Meutya Hafid, dengan lantang menyerukan bahwa langkah berani ini adalah bagian penting pada menjawab tantangan kejahatan digital yang mana semakin meresahkan. Juga, upaya mengurangi penyalahgunaan layanan telekomunikasi yang mana merugikan.

“Langkah ini bukanlah semata-mata persoalan teknis, ini mengenai tanggung jawab dengan untuk menjaga ruang digital Indonesia agar masih aman kemudian nyaman, khususnya bagi penduduk lalu anak-anak yang dimaksud rentan menjadi sasaran kejahatan digital,” tegas Menteri Meutya.

“Kami terus berinovasi di penerapan teknologi terbaru, termasuk eSIM serta registrasi berbasis biometrik. Ini adalah agar menghadirkan layanan lebih tinggi aman, efisien, kemudian terpercaya bagi pelanggan,” tegas Rajeev Sethi, Presiden Direktur & pimpinan XL Axiata.

Apa Pengaruh Registrasi eSIM dan juga Biometrik?

XL Axiata Luncurkan Registrasi SIM Gunakan Wajah & eSIM: Penipuan Online Tamat Riwayat?

Inti dari revolusi ini terletak pada kombinasi kekuatan eSIM dan juga teknologi biometrik. Registrasi pelanggan dengan eSIM akan diperkuat dengan verifikasi biometrik, teristimewa pengenalan wajah (face recognition), yang digunakan kemudian akan divalidasi secara langsung dengan basis data milik Direktorat Jenderal Dukcapil. Proses verifikasi yang mana berlapis ini akan memperketat pengawasan kemudian mempersulit upaya penipuan.

Kebijakan yang tersebut menetapkan batas maksimal tiga nomor telepon per satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan semakin dipertegas, menciptakan sistem komunikasi masa depan yang digunakan lebih banyak aman serta transparan.

“eSIM juga biometrik adalah bagian dari peta jalan kami menuju layanan digital sepenuhnya,” beber Rajeev.

Manfaat Konkret: Ruang Digital yang Lebih Bersih

– Layanan Lebih Cepat, Lebih Aman: Pengalaman pelanggan akan meningkat dengan proses registrasi lebih banyak cepat, aman, lalu sesuai dengan permintaan era digital.

– Informasi Pelanggan Akurat: Pemutakhiran data pelanggan menggunakan teknologi biometrik akan menjamin keakuratan kemudian kemutakhiran informasi.

– Penangkalan Kejahatan Digital: Potensial penyalahgunaan nomor seluler untuk tindakan kriminal seperti penyebaran hoaks, penyalahgunaan (scam), lalu langkah pidana siber (fraud) akan ditekan secara signifikan.

– Support Kebijakan Pemerintah: Inisiatif ini selaras dengan kebijakan real-name registration kemudian upaya pemerintah pada menghurangi data palsu atau nomor-nomor bodong yang dimaksud selama ini menjadi sumber masalah.

Uji Coba Lapangan: Kesuksesan yang dimaksud Teruji:

Untuk melakukan konfirmasi kesiapan teknologi biometrik pada menghadapi kondisi nyata, XL Axiata telah lama melakukan uji coba dengan segera dalam Gerai XL. Proses registrasi yang dipandu oleh teknologi pengenalan wajah berlangsung dengan lancar juga menunjukkan kemampuan adaptasi sistem terhadap berbagai karakteristik pengguna.

Perlu dicatat bahwa XL Axiata sudah menjadi pionir di penerapan registrasi kartu prabayar berbasis biometrik sejak September 2024. Teknologi ini memberikan fleksibilitas akses dari berbagai perangkat, kapanpun serta dimanapun, sebuah bukti nyata komitmen perusahaan terhadap kemudahan pengguna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *