News.ciptajasadigital.com JAKARTA – Indonesia kemudian Apple Inc pada hari Rabu menyetujui secara resmi Nota Kesepahaman (MoU) di area Ibukota Selatan untuk meresmikan perjanjian penting di kerja sejenis investasi.
Langkah ini membuka jalan bagi Apple untuk jual iPhone 16 dalam Indonesia, akibat Kementerian Pertambangan memulai proses penerbitan sertifikat Level Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diperlukan.
Menteri Pertambangan Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan kesepakatan yang dimaksud merupakan pencapaian signifikan pasca lima bulan negosiasi yang digunakan penuh tantangan.
“Itu baru sanggup dipastikan sampai menit-menit terakhir. Baru 15 menit yang dimaksud lalu kami masih finalisasi komunikasi dengan Apple terkait beberapa hal yang mana akan dimasukkan ke pada nota kesepahaman, juga juga hal-hal yang digunakan bukan bisa jadi dimasukkan,” kata beliau seperti dilansir dari Trading View, Kamis (27/2/2025).
Nota Kesepahaman ini menyelesaikan kebuntuan jangka panjang yang dimaksud menyebabkan kementerian menangguhkan sertifikat TKDN juga menjaga dari Apple memperoleh izin edar untuk perangkat mereka.
Dengan kesepakatan yang digunakan sudah ada ada, Apple dapat melanjutkan rencana untuk berjualan iPhone 16 secara resmi di dalam republik tersebut.
Negosiasinya cukup rumit lantaran adanya benturan kepentingan, di area mana regu teknis dari Kementerian Manufaktur serta Apple mengatur tiga kali rapat guna mendiskusikan perpanjangan sertifikasi TKDN.
Agus Gumiwang menekankan bahwa perjanjian itu akan menjamin lingkungan ekonomi domestik Indonesia mendapat faedah dari penanaman modal Apple.
Awal tahun ini, Wakil Presiden Kebijakan Global Apple Nick Amman mengunjungi kementerian untuk mendiskusikan rencana perusahaan, termasuk penyelenggaraan pabrik AirTag di area Batam untuk memenuhi permintaan TKDN.