"Menjelajah Berita, Menyingkap Fakta."

Sigit Siapkan Strategi Kortastipidkor Polri, Terinspirasi dari Jokowi, Didukung oleh Tito dan Sutarman

Sigit Siapkan Rencana Khusus untuk Kortastipidkor Polri, Mengambil Inspirasi dari Jokowi, Didukung oleh Tito dan Sutarman

news.ciptajasadigital.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 tahun 2024 mengenai perubahan kelima atas Peraturan Presiden Nomor 52 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri. Perpres tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada tanggal 15 Oktober 2024.

Pembentukan Kortastipidkor bertujuan untuk membantu Kapolri dalam melakukan pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Kortastipidkor akan dipimpin oleh pejabat Eselon 1B yang setara dengan jenderal polisi berbintang 2.

Inisiatif ini merupakan terobosan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO).

Sebelumnya, unsur ini berada di bawah Bareskrim Polri dengan nama Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) yang dipimpin oleh jenderal berbintang 1 atau Brigjen Pol.

Setelah naik pangkat dari Dittipikor menjadi Kortastipidkor, unsur tersebut kini akan dipimpin oleh jenderal berbintang 2 atau Irjen Pol yang langsung bertanggung jawab kepada Kapolri.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi memberikan apresiasi atas langkah cerdas yang diambil oleh Kapolri dan Presiden Jokowi. “Pembentukan Kortastipidkor menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas korupsi,” ujarnya pada Jumat (18/10/2024).

Sebenarnya, ide ini sudah muncul sejak tahun 2013 pada masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Sutarman dan sempat diangkat kembali pada tahun 2017 saat Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjabat. Namun, karena pertimbangan tertentu, rencana tersebut akhirnya dibatalkan.

Namun, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, rencana tersebut akhirnya dieksekusi dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *