"Menjelajah Berita, Menyingkap Fakta."

Bukan Hanya Dokumen, Kejagung Juga Amankan Uang Tunai Rp372 Miliar dari Kasus PT Duta Palma

Kejagung Sita Uang Rp372 Miliar dari Kasus PT Duta Palma, Bukan Hanya Dokumen yang Diamankan

news.ciptajasadigital.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil menyita uang sebesar Rp372 miliar dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan kasus korupsi korporasi PT Duta Palma Group. Uang tersebut ditemukan dalam berbagai wadah seperti kardus, koper, dan brankas.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa jumlah uang tersebut didapatkan dari penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung pada tanggal 1-2 Oktober 2024.

Pada tanggal tersebut, Kejagung melakukan penggeledahan di Gedung Menara Palma, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dari tempat tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp40 miliar dalam pecahan Rp100.000 dan SGD2 juta.

“Jika dijumlahkan, total uang yang ditemukan dari penggeledahan pertama mencapai Rp63,7 miliar,” ungkap Qohar di Gedung Kartika Kejagung, Rabu (2/10/2024).

Qohar juga menambahkan bahwa penggeledahan hari ini dilakukan di Kantor PT Asset Pacific yang berada di Gedung Palma Tower, lantai 22, 23, dan 24, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp149.535.000.000 dan mata uang asing seperti SGD200.000, USD700.000, dan 2.000 yen.

“Diperkirakan total uang yang disita dari kedua penggeledahan mencapai Rp372 miliar,” tambahnya.

Hingga saat ini, Kejagung telah berhasil menyita uang sebesar Rp450 miliar dalam kasus ini. Uang tersebut dimasukkan ke dalam 450 kantong plastik dengan nilai Rp1 miliar per kantong plastik.

Kejagung juga menyatakan bahwa telah ada bukti-bukti tindak pidana yang dilakukan oleh Duta Palma Group sebagai korporasi. Sebanyak tujuh korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang terkait perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu. Ketujuh korporasi tersebut adalah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *