news.ciptajasadigital.com – Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) sangat tinggi, yang merupakan hasil dari kinerjanya yang luar biasa. Hal ini diungkapkan oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP, Gilang Dhielafararez. Menurutnya, Kejagung telah konsisten dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia sebelumnya menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa mencapai 69%.
Angka tersebut menempatkan Kejagung sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Dalam daftar lembaga negara yang dipercaya, Kejagung berada di posisi ketiga, setelah TNI dan Presiden. Sementara itu, lembaga penegak hukum lainnya, seperti Polri, memiliki tingkat kepercayaan publik sebesar 67%, diikuti oleh pengadilan (6%), Mahkamah Konstitusi (64%), dan KPK (61%). Survei ini dilakukan pada periode 22-29 September 2024 dengan jumlah responden sebanyak 1.200 orang dan tingkat kepercayaan mencapai 95%.
“Angka 69% merupakan hasil yang sangat memuaskan dan menunjukkan bahwa masyarakat semakin menghargai kerja-kerja Kejagung, terutama dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujar Gilang Dhielafararez pada Selasa (8/10/2024).
Kepercayaan publik terhadap Kejagung tidak datang begitu saja, melainkan merupakan hasil dari langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh Kejagung untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta komitmen dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. “Keberhasilan ini menjadi tanggung jawab besar bagi Kejagung untuk terus menjaga integritas dan memastikan bahwa hukum tetap ditegakkan demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar. Salah satunya adalah kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan korporasi PT Duta Palma Group. Dalam kasus ini, Kejagung berhasil menyita uang sebesar Rp450 miliar.