news.ciptajasadigital.com – Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Adian Napitupulu, angkat bicara mengenai rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan reshuffle atau pergantian menteri pada Kabinet Indonesia Maju. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hak istimewa dari Presiden, namun rakyat juga membutuhkan penjelasan yang jelas dan transparan.
“Meskipun itu adalah hak prerogatif Presiden, namun rakyat juga perlu tahu alasan di balik pergantian menteri, seperti mengapa si A digantikan oleh si B, karena rakyat perlu mengetahui dasar-dasar pertimbangan yang digunakan. Jangan sampai keputusan tersebut hanya didasari oleh subjektivitas semata,” ujar Adian kepada wartawan, Senin (19/8/2024).
Salah satu menteri dari PDIP yang terkena reshuffle adalah Yasonna Laoly, yang digantikan oleh Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Adian pun mempertanyakan alasan di balik pergantian tersebut, apakah karena kebiasaan menukar teman lama dengan teman baru, atau ada hubungan dengan deklarasi Edy Rahmayadi, ataukah ada kaitannya dengan perpanjangan masa jabatan DPP PDIP.
“Apakah ada produk hukum yang akan dikeluarkan dalam waktu 43 hari ini yang mungkin tidak disetujui oleh Yasonna, atau apakah Yasonna dianggap sebagai hambatan untuk mengeluarkan produk hukum tersebut,” tanya Adian.
Adian juga mempertanyakan apakah reshuffle ini didasari oleh alasan yang kuat untuk menjawab permasalahan yang dihadapi oleh rakyat, bukan hanya untuk memenuhi kepentingan kekuasaan semata.
“Jangan sampai keputusan ini hanya menjawab kepentingan kekuasaan saja, sehingga rakyat akan bertanya, apakah pemerintah ini untuk kami atau untuk kalian saja? Ini menjadi pertanyaan yang perlu dijawab dengan jelas,” tutup Adian.